Teknologi Artificial Intelligence (AI) semakin marak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Namun di balik kecepatan dan kemudahan yang ditawarkan, nyatanya AI juga menjadi tantangan baru yang dapat mengancam para pelaku bisnis dan organisasi.
Kecanggihan teknologi AI memungkinkan siapa saja termasuk para hacker untuk meningkatkan serangan siber seperti penipuan atau manipulasi yang menargetkan para pelaku bisnis. AI menambah daftar jenis serangan siber bahkan meningkatkannya dan membuat dampak yang lebih besar.
Pembahasan mengenai pemanfaatan AI dalam serangan siber ini dilakukan dalam acara yang digelar Hypernet Technologies berkolaborasi dengan Fortinet dengan mengangkat tema ‘Fortinet Cybersecurity Roadshow: Enhancing Cybersecurity Awareness in Facing Cyber Threats’. Acara ini diselenggarakan di Hotel Tentrem, Semarang pada Kamis (24/10/2024).
Ada beberapa pembicara ahli yang hadir untuk memberikan pemaparan dan edukasi, yakni VP of Regional Development Alvin Kasim, Security Consultant Fortinet Indonesia Jevon Hura, Head of Security Consultant Fortinet Kurniawan Darmanto, dan Kapusdatik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ir. Arnoldus Triono.
Terkait keamanan siber perusahaan, Head of Security Consultant Fortinet Kurniawan Darmanto menyampaikan bahwa saat ini ada lebih banyak faktor eksternal yang memengaruhi keputusan dalam keamanan siber. Seperti inovasi digital, disrupsi teknologi, tantangan ekonomi, keterbatasan ahli, serangan siber secara keseluruhan, hingga peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu menurut Kurniawan, teknologi AI juga harus dimanfaatkan untuk menghalau serangan siber itu sendiri. Fortinet sebagai salah satu perusahaan keamanan siber terbesar di dunia telah berinovasi dengan AI untuk memperkuat keamanan siber lewat Contextual Gen AI, Big Data AI, Network Operations AI, dan AI for LLM Leakage.
Tak hanya memanfaatkan AI, Security Consultant Fortinet Indonesia Jevon Hura juga menekankan pentingnya menerapkan Zero Trust Network Access. Zero trust sendiri merupakan paradigma dalam keamanan siber yang berfokus pada perlindungan dengan prinsip bahwa kepercayaan tidak pernah diberikan secara langsung tetapi harus dievaluasi berulang kali. Tentunya untuk memastikan bahwa seluruh proses dan seluruh akses diberikan pada pihak yang sah untuk mencegah terjadinya serangan dan kebocoran data.
Terlebih, saat ini pemerintah juga telah memberlakukan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan para pelaku usaha untuk menjaga pemrosesan data pribadi untuk mencegah kebocoran data yakni UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Selain itu, ada juga beberapa kebijakan dari BSSN, salah satunya Peraturan BSSN No 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.
Untuk meminimalisir serangan siber dan menaati peraturan perundang-undangan, Hypernet Technologies menggandeng Fortinet untuk memberikan edukasi dan berdiskusi mengenai pentingnya keamanan siber di tengah tantangan serangan siber yang terus berkembang saat ini. Selain itu, juga menyediakan ruang bagi pemilik bisnis dan perusahaan untuk mendiskusikan solusi terbaik bagi kondisi dan situasi yang dihadapi.
Untuk mengetahui informasi detail mengenai berbagai layanan keamanan siber dan perkembangan terbaru mengenai Hypernet Technologies dapat mengunjungi website www.hypernet.co.id atau kanal media sosial resmi Hypernet Technologies, di LinkedIn, Facebook dan Instagram @hypernet.technologies.

