Pentingnya ISO 27701 sebagai Langkah Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi
Berita

Pentingnya ISO 27701 sebagai Langkah Penerapan UU Perlindungan Data Pribadi

Hypernet Technologies menggelar acara Meet Eat Inspire (MENS) dengan tema pembahasan ‘ISO 27001 Extension ISO 27701’ di Habitate Jakarta pada Kamis (20/6/2024). Pembahasan pada Meet Eat Inspire (MENS) ini merupakan bagian kedua dari pertemuan pada Mei lalu dengan tema ‘How ISO 27001 is important in Digital Era?’.

Membahas mengenai penerapan ISO 27701 pada perusahaan, pemaparan diberikan oleh Lead Auditor & Implementor Hypernet Technologies Wisnu Aji. Dalam bagian kedua ini, Wisnu menjelaskan bahwa ISO 27701 merupakan turunan dari ISO 27001. Sehingga untuk mendapatkan sertifikasi ISO 27701, perusahaan wajib untuk mendapatkan ISO 27001 terlebih dahulu.

Ada beberapa keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan jika menerapkan ISO 27701. Salah satunya adalah meningkatkan reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya dalam mengelola informasi pribadi. Hal ini pun dapat menjadi poin tambah yang membuat perusahaan lebih unggul dengan menunjukkan komitmen terhadap keamanan data. 

Selain dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan terhadap perusahaan, menurutnya penerapan ISO 27701 juga penting untuk membantu perusahaan dalam mematuhi UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan secara resmi berlaku pada Oktober 2024 mendatang.

Dengan menerapkan ISO 27701 yang berfokus pada Privacy Information Management System (PIMS), perusahaan juga disebutnya telah berkomitmen dalam mematuhi UU PDP. Penerapan ISO 27701 telah menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sistem yang baik dalam mengatasi ancaman keamanan digital khususnya dalam ranah perlindungan data pribadi.

“17 Oktober mendatang, wajib bagi perusahaan untuk menerapkan UU PDP. Dengan ISO 27701 ini sebenarnya perusahaan juga sudah berkomitmen menerapkan undang-undang itu, karena termasuk dalam Klausul 7 dan 8 ISO 27701,” ujar Wisnu.

Diketahui, UU PDP telah disahkan sejak 2022 lalu dan saat ini tengah dalam masa transisi hingga Oktober 2024. Masa transisi ini memberikan kesempatan pada para perusahaan yang mengolah data untuk mulai menerapkan dan memastikan seluruh proses pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Wisnu pun mengingatkan bagi para perusahaan untuk segera menerapkan UU PDP. Sebab setelah masa transisi selesai, perusahaan yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku dapat langsung dikenakan sanksi administratif, denda administratif maksimal dua persen pendapatan tahunan, sanksi pidana, hingga pembubaran korporasi.

Oleh sebab itu, penerapan ISO 27701 juga dapat menjadi langkah bagi para perusahaan dalam mulai menerapkan UU Perlindungan Data Pribadi. Hypernet Technologies sendiri dapat memiliki layanan untuk membantu dan mendampingi perusahaan dalam menerapkan ISO 27701 sekaligus UU PDP.

Untuk mengetahui informasi detail mengenai penerapan ISO 27701 dan perkembangan terbaru mengenai Hypernet Technologies dapat mengunjungi website www.hypernet.co.id atau kanal media sosial resmi Hypernet Technologies, seperti Instagram, LinkedIn, dan Facebook.

icon